Monday, September 8, 2014

Haramkah Operasi Plastik ?

Mungkin temen-temen menyaksikan bagaimana artis-artis korea ataupun Indonesia yang asalnya biasa-biasa saja. Eh, tiba-tiba berubah drastis 360 derajat. Yang tadinya hidungnya pesek jadi mancung sempurna. Yang tadinya bibirnya tebel luar biasa kaya bibir pintu, eh, bereubah jadi tipis kaya film-film di Anime. Yang mukanya kotak, ya elah, jadi oval. Yang matnya asalnya sipit, tiba-tiba berubah jadi belo atau sebaliknya.
Operasi plastik ini, dulu sih pada dasarnya untuk menyempurnakan fisik yang tidak sesuai. Maksudnya seperti mata juling, dioperasi biar jelas kembali. Bibir sumbing dioperasi jadi kembali beberbentuk normal, atau matanya yang terganggu akibat kecelakaan, seperti bajak laut matanya, dioperasi jadi normal kembali.
Dengan berkembangnya teknologi yang makin canggih, tiap-detiknya, tiap menitnya, tiap jamnya, tiap harinya bahkan tiap tahunnya terus berubah. Nampaknya mempunyai pergeseran makna. Apa itu? Yaitu operasi plastik tak hanya digunakan untuk menyempurnakan fisik akibat sesuatu. Tapi, digunakan untuk kecantikan atau kegantengan. Misalnya, ngubah yang pipinya gendut jadi langsing.
Bahan utama yang digunakan untuk kelancaran operasi plastik yaitu Silikon dan Kolagen. Apa itu mang? Pertma-tama, tak jelasin dulu Silikon. Silikon adalah bahan kimia non organik dan nggak terdapat dalam tubuh. Nah bahan ini sangat cocok buat tubuh, penolakannya kecil terhadap jaringan tubuh daripada dengan bahan kimia lain. Tentu, karena silikion nggak terdapat dalam tubuh, hal tersebut dapat menyebabkan konsekuensi tersendiri. Yang kedua, kolegen adalah bahan kimia juga tapi terdapat dalam tubuh. Kolagen ini terdapat dalam protein. Tapi banyak juga yang dibutat, biasanya berupa obat. Nah kegunaannya yaitu untuk mengencangkan kulit.
Banyak juga jenis-jenis operasi plastik. Apa aja itu, coba simak.

  • ·         Otoplaty adalah operasi yang mengubah bentuk telinga. Misalnya telingga terlalu jebrag. Diubah jadi runcing. Atau telinganya yang dibelakang, eh agak belakang, dinaikan kedepan. Biasanya sih buat kecantikan. Contohnya operasi Alm. Michael Jackon yang membuat telinganya ke belakang.
  • ·         Lip Enchanchement, nah ini adalah operasi pengubahan bentuk bibir.
  • ·         Rhinoplasty, ini operasi buat ngubah hidung yang tadinya pesek jadi mancung atau yang mancung jadi pesek. 
  • ·     Chemical Peel, nah operasi ini untuk menghilangkan Flek-flek hitam seperti bekas jerawat, cacar, bekas kebakar, atu bekas luka lain. Operasi menggunakan bahan-bahan kimia gunanya untuk melembutkan  kulit wajah.
  • ·    Rhydectomi atau Face Lift, operasi ini guna menghilangkan atau menyamarkan kerut atau tanda-tanda penuaan lainnya pada wajah. Biar nampak lebih kencang dan cantik.
  • ·      Buttock Augumentation operasi ini ditunujukan untuk memperkencang bokong. Yang tadinya memble, eh, jadi kencang.operasi ini menggunakan Silikon atau lemak yang diambil pada bagian tubuh lain.
  • ·         Eyeshild Surgery, operasi ini digunakan untuk kelopak mata atau membentuk kelopak mata.
  • ·        Mammoplasty adalah operasi untuk payudara. Bisa untuk memperbesar, memperkecil atau mengencangkan payudra.
  • ·     Tummy Tuck, operasi untuk membuat bentuk seperti semula, contohnya orang yang baru melahirkan kan biasanya jadi meral. Dengan operasi ini tubuh bisa dijadikan seperti semula.
  • ·         Liposuction, operasi ini buat memindahkan lemak biasasnya buat Buttock Augmentation tadi.
  • ·      Chin Augmentation, operasi ini diperuntukan untuk membentuk dagu supaya indah. Dan menggunakan silikon.
  • ·         Laser Skin Resurfacing, untuk membuat kulit menjadi halus menggunakan sinar laser.
  • ·    Filler Injection, operasi yang menggunakan kolagen atau silikon dengan cara disuntikan kepada beberapa bagian tubuh.
  • ·       Check Implant, operasi untuk membuat pipi menjadi lebih berisi. Yang asalnya pipinya kurus bisa membuat jadi tembem.
Itulah macam-macam jenis operasi plastik. Nah bagaimana hukumnya operasi plastik. Ada dua pendapat.
Pendapat yang pertama bahwasanya operasi plastik itu haram. Kepana haram? Karena dengan operasi plastik otomatis mengubah ciptaan Allah. Dengan dalil. “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan membangkitkan angan-angan kosong kepada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya dan aku suruh mereka (mungubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mengubahnya”. Barang siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia mengalami kerugian yang nyata (Q.S. An-Nisaa’ [4]: 119).
Pendapat yang kedua menyatakan, bahwasanya operasi Plastik itu boleh-boleh saja dengan alasan. dalilnya “Allah Maha Indah dan Menyukai keindahan” (H.R. Muslim). Tapi harus diniatkan karena Allah bukan untuk pujian dari manusia. Namun pada faktanya sekarang kan?
Tapi pada intinya mengubah bentuk muka atau tubuh adalah haram kecuali yang mengalami kecacatan. Hal ini juga menandakan bahwasanya kita tidak mensyukuri ciptaan dari Allah. Apa yang telah diberikan Allah kepada kita itu yang terbaik buat kita. Apalagi banyakan sekarang operasi plastik ini buat ketenaran dan kecantikan. Astagfirullah. Dan operasi plastik itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit alias mahal. Dan ingat, keindahan menrut Allah bukan dilihat dari segi Fisiknya belaka. Tapi Keindahan itu dartang dari ketakwaan terhadap segala aturan yang diturunkan. Menjalani perintah-Nya dan menjauhi larangnnya. Wallahualam bi Shawab




Terimakasih Sahabat Hadits Line. Jangan Lupa Komentarnya

Terimakasih telah membaca artikel berjudul Haramkah Operasi Plastik ? yang ditulis oleh Hadits Line (Hermawan Setiawan) Komentar sahabat sangat memotivasi penulis.

0 comments:

Post a Comment